Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
Nomor | 58 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 27 Desember 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1943 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 29 Desember 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2009 Tentang Kegatan Gas Bumi Melalui Pipa |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2019Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi |