Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.42/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.38/menhut-ii/2009 Tentang Standar dan Pedoman Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu Pada Pemegang Izin Atau Pada Hutan Hak

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.42/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.38/menhut-ii/2009 Tentang Standar dan Pedoman Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu Pada Pemegang Izin Atau Pada Hutan Hak
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.42/MENHUT-II/2013
Tahun 2013
Tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.38/MENHUT-II/2009 TENTANG STANDAR DAN PEDOMAN PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI DAN VERIFIKASI LEGALITAS KAYU PADA PEMEGANG IZIN ATAU PADA HUTAN HAK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Agustus 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1029
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Agustus 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File