Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wllayah Kerja Minyak dan Gas Bumi
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wllayah Kerja Minyak dan Gas Bumi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
Nomor | 35 |
Tahun | 2021 |
Tentang | TATA CARA PENETAPAN DAN PENAWARAN WlLAYAH KERJA MINYAK DAN GAS BUMI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 22 Desember 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 1462 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 30 Desember 2021 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001Tentang Minyak dan Gas BumiUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004Tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas BumiPeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015Tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di AcehPeraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013Tentang Perusahaan Umum (perum) Perikanan IndonesiaPeraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2021Tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Bhanda Ghara Reksa ke dalam Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perusahaan Perdagangan IndonesiaPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2008Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengembalian Bagan Wilayah Kerja yang Tidak di Manfaatkan Oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama dalam Rangka Peningkatan Provuksi Minyak dan Gas BumiPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2017Tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Pembayaran/penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya MineralPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 08 Tahun 2016Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perusahaan Listrik NegaraPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2021Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya MineralPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2021Tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Untuk Kontrak Kerja Sama yang Akan Berakhir |