Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa Kementerian dalam Negeri

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa Kementerian dalam Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 53
Tahun 2021
Tentang UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Oktober 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1215
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 November 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File