Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1273 K/30/mem/2002 Tentang Komisi Akreditasi Kompetensi Ketenagalistrikan

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1273 K/30/mem/2002 Tentang Komisi Akreditasi Kompetensi Ketenagalistrikan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 20
Tahun 2011
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 1273 K/30/MEM/2002 TENTANG KOMISI AKREDITASI KOMPETENSI KETENAGALISTRIKAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Desember 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 922
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Desember 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File