Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Bantuan Kepada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Lembaga Kemasyarakatan di Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Nonformal, dan Pendidikan Informal

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Bantuan Kepada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Lembaga Kemasyarakatan di Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Nonformal, dan Pendidikan Informal
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 27
Tahun 2012
Tentang BANTUAN KEPADA SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NONFORMAL, DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DI BIDANG PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN NONFORMAL, DAN PENDIDIKAN INFORMAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 April 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 467
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 April 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File