Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kota Bengkulu dengan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kota Bengkulu dengan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 83 |
Tahun | 2019 |
Tentang | BATAS DAERAH ANTARA KOTA BENGKULU DENGAN KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 Oktober 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 1469 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 19 November 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kota Bengkulu dengan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2013Tentang Batas Daerah Kota Bengkulu dengan Kabupaten Seluma Provinsi BengkuluUndang-Undang Nomor 9 Tahun 1967Tentang Pembentukan Propinsi BengkuluUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2003Tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur di Provinsi BengkuluUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1986Tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Bengkulu, Kabupaten Daerah Tingkat Ii Bengkulu Utara, dan Kabupaten Daerah Tingkat Ii Bengkulu Utara, dan Kabupaten Daerah Tingkat Ii Bengkulu SelatanPeraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015Tentang Kementerian dalam NegeriPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017Tentang Penegasan Batas Daerah |