Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Standar Prosedur Operasional Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

Judul Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Standar Prosedur Operasional Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN
Nomor 8
Tahun 2016
Tentang STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL LAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 September 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1568
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Oktober 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File