Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat dengan Kabupaten Nabire Provinsi Papua

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat dengan Kabupaten Nabire Provinsi Papua
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 83
Tahun 2018
Tentang Batas Daerah Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat dengan Kabupaten Nabire Provinsi Papua
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 September 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1527
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 November 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File