Undang-undang Nomor 5 Tahun 1987 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1983/1984

Judul Undang-undang Nomor 5 Tahun 1987 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1983/1984
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 5
Tahun 1987
Tentang PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1983/1984
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 Juli 1987
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1987
Nomor_Pengundangan 32
Nomor_Tambahan 3356
Tanggal_Pengundangan 25 Juli 1987
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File