Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan
Judul | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 26 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 12 Juli 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 887 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 12 Juli 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 93 Tahun 2014Tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Kesehatan di Badan Koordinasi Penanaman ModalPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 1175/MENKES/PER/VIII/2010 Tahun 2010Tentang Izin Produksi KosmetikaPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 1189/MENKES/VIII/2010 Tahun 2010Tentang Produksi Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah TanggaPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 1799/MENKES/PER/XII/2010 Tahun 2010Tentang Industri ParmasiPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 70 Tahun 2014Tentang Perusahaan Rumah Tangga Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah TanggaPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2015Tentang Pengujian dan Kalibrasi Alat KesehatanPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2017Tentang ApotekPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2017Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1148/menkes/per/vi/2011 Tentang Pedagang Besar FarmasiPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 62 Tahun 2017Tentang Izin Edar Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga |