Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Pemberi Hibah

Judul Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Pemberi Hibah
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa MAHKAMAH AGUNG
Nomor 2
Tahun 2014
Tentang TATA CARA PELAKSANAAN KERJASAMA ANTARA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA DENGAN PEMBERI HIBAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Januari 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2014
Nomor_Pengundangan 122
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Januari 2014
Pejabat_Pengundangan -