Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kota Bandung dengan Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kota Bandung dengan Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 76
Tahun 2017
Tentang Batas Daerah Kota Bandung Dengan Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 September 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1269
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 September 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File