Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2017

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2017
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 76
Tahun 2016
Tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2017
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Oktober 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017Tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1570
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Oktober 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008Tentang Dekonsentrasi dan Tugas PembantuanPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016Tentang Perangkat DaerahPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015Tentang Kementerian dalam NegeriPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian dalam Negeri_x000D_ dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa

File