Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/pmk.03/2022 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/pmk.03/2022 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 177/PMK.03/2022
Tahun 2022
Tentang TATA CARA PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 November 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 1212
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Desember 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File