Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 67 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 26 TAHUN 2014 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2014 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 16 September 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 1367 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 23 September 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |