Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Batas Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Batas Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 28
Tahun 2015
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN DENGAN KABUPATEN KUPANG PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Januari 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 195
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Februari 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File