Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 5
Tahun 2022
Tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENYULUH PAJAK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Februari 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 154
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Februari 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File