Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/pmk.09/2019 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat
| Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/pmk.09/2019 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 17/PMK.09/2019 |
| Tahun | 2019 |
| Tentang | Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 22 Februari 2019 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
| Nomor_Pengundangan | 193 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 22 Februari 2019 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.09/2017 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat |
| Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008Tentang Sistem Pengendalian Intern PemerintahPeraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.09/2017 Tahun 2017Tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat |
Admin Data