Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Revitalisasi Fungsi dan Peran Anjungan Daerah _x000D_ di Taman Mini Indonesia Indah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Revitalisasi Fungsi dan Peran Anjungan Daerah _x000D_ di Taman Mini Indonesia Indah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 28
Tahun 2014
Tentang REVITALISASI FUNGSI DAN PERAN ANJUNGAN DAERAHDI TAMAN MINI INDONESIA INDAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 April 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 471
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 April 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File