Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Tata Kearsipan Kementerian Ketenagakerjaan

Judul Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Tata Kearsipan Kementerian Ketenagakerjaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor 15
Tahun 2017
Tentang Tata Kearsipan Kementerian Ketenagakerjaan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Oktober 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2021Tentang Penyelenggaraan Kearsipan Dinamis Kementerian Ketenagakerjaan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1401
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Oktober 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan Dinamis Kementerian Ketenagakerjaan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008Tentang Informasi dan Transaksi ElektronikUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2008Tentang Keterbukaan Informasi PublikUndang-Undang Nomor 43 Tahun 2009Tentang KearsipanPeraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang KearsipanPeraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015Tentang Kementerian KetenagakerjaanPeraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2015Tentang Tata Cara Mempersiapkan Pembentukan Rancangan Undang-undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, dan Rancangan Peraturan Presiden Serta Pembentukan Rancangan Peraturan Menteri di Kementerian KetenagakerjaanPeraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja _x000D_ kementerian Ketenagakerjaan

File