Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Mengenai Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Mengenai Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 19
Tahun 2023
Tentang PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN MENGENAI PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Agustus 2023
Pejabat_Menetapkan AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 660
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Agustus 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File