Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Kompetensi Pemerintahan

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Kompetensi Pemerintahan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 108
Tahun 2017
Tentang Kompetensi Pemerintahan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 November 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1606
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 November 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016Tentang Perangkat DaerahUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016Tentang Perangkat Daerah

File