Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Kompetensi Pemerintahan
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Kompetensi Pemerintahan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 108 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Kompetensi Pemerintahan |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 01 November 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1606 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 13 November 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016Tentang Perangkat DaerahUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016Tentang Perangkat Daerah |