Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/kota

Judul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/kota
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 16
Tahun 2018
Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/Kota
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Juli 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1308
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 September 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2011 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/kota
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007Tentang Penataan RuangPeraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010Tentang Penyelenggaraan Penataan RuangPeraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara ElektronikPeraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015Tentang Kementerian Agraria dan Tata RuangPeraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015Tentang Badan Pertanahan NasionalPeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2017Tentang Pedoman Pemberian Persetujuan Substansi dalam Rangka Penetapan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Provinsi dan Rencana Tata Ruang Kabupaten/kotaPeraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2011 Tahun 2011Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/kota

File