Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Surakarta Pada Kementerian Kesehatan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Surakarta Pada Kementerian Kesehatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 197/PMK.05/2014
Tahun 2014
Tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI BESAR KESEHATAN PARU MASYARAKAT SURAKARTA PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Oktober 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.05/2017 Tahun 2017Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Surakarta Pada Kementerian Kesehatan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1475
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Oktober 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File