Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan dan Pelayanan Ibadah Haji

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan dan Pelayanan Ibadah Haji
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KABUPATEN LUWU TIMUR
Nomor 7
Tahun 2015
Tentang PENYELENGGARAAN DAN PELAYANAN IBADAH HAJI
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 29 Juli 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 7
Nomor_Tambahan 16
Tanggal_Pengundangan 23 September 2022
Pejabat_Pengundangan -

File