Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pinjam Pakai Barang Milik Negara Berupa Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pinjam Pakai Barang Milik Negara Berupa Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 47
Tahun 2014
Tentang TATA CARA PELAKSANAAN PINJAM PAKAI BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH DAN/ATAU BANGUNAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 September 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1482
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Oktober 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File