Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm72 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 19 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm72 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 19 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM72
Tahun 2018
Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Juli 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1001
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Juli 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File