Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/pmk.03/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/pmk.03/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 196/PMK.03/2021
Tahun 2021
Tentang TATA CARA PELAKSANAAN PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA WAJIB PAJAK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1400
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2016Tentang Pengampunan PajakUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2021Tentang Harmonisasi Peraturan PerpajakanPeraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020Tentang Kementerian Keuangan

File