Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Batas Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Batas Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 18
Tahun 2022
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA DENGAN KABUPATEN LABUHANBATU UTARA PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Januari 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 58
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Januari 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File