Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2o2o Tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Judul | Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2o2o Tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
---|---|
Jenis | PERATURAN PRESIDEN |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 7 |
Tahun | 2023 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 65 TAHUN 2O2O TENTANG KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 19 Januari 2023 |
Pejabat_Menetapkan | JOKO WIDODO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2023 |
Nomor_Pengundangan | 15 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 19 Januari 2023 |
Pejabat_Pengundangan | Pratikno |
Mencabut | Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020Tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020Tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |