Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Perencanaan, Penganggaran, Pengendalian, dan Evaluasi Kinerja di Lingkungan Kementerian dalam Negeri

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Perencanaan, Penganggaran, Pengendalian, dan Evaluasi Kinerja di Lingkungan Kementerian dalam Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 18
Tahun 2021
Tentang PERENCANAAN, PENGANGGARAN, PENGENDALIAN, DAN EVALUASI KINERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Mei 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 577
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Mei 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File