Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Peraturan Disiplin Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Peraturan Disiplin Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 14
Tahun 2012
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 41 TAHUN 2009 TENTANG PERATURAN DISIPLIN PRAJA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 Januari 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 116
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Januari 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File