Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/pmk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 14 Tentang Akuntansi Aset Tak Berwujud
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/pmk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 14 Tentang Akuntansi Aset Tak Berwujud |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 90/PMK.05/2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL NOMOR 14 TENTANG AKUNTANSI ASET TAK BERWUJUD |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 Juni 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 658 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 18 Juni 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |