Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/pmk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 14 Tentang Akuntansi Aset Tak Berwujud

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/pmk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 14 Tentang Akuntansi Aset Tak Berwujud
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 90/PMK.05/2019
Tahun 2019
Tentang PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL NOMOR 14 TENTANG AKUNTANSI ASET TAK BERWUJUD
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Juni 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 658
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Juni 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File