Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.28/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Pengawasan Peredaran Benih Tanaman Hutan

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.28/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Pengawasan Peredaran Benih Tanaman Hutan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.28/MENHUT-II/2010
Tahun 2010
Tentang PENGAWASAN PEREDARAN BENIH TANAMAN HUTAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 Juni 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.3/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020 Tahun 2020Tentang Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 312
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Juni 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File