Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.28/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Konsultasi dalam Rangka Pemberian Persetujuan Substansi Kehutanan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Daerah

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.28/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Konsultasi dalam Rangka Pemberian Persetujuan Substansi Kehutanan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.28/MENHUT-II/2009
Tahun 2009
Tentang TATA CARA PELAKSANAAN KONSULTASI DALAM RANGKA PEMBERIAN PERSETUJUAN SUBSTANSI KEHUTANAN ATAS RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG RENCANA TATA RUANG DAERAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 April 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 70
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 April 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File