Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.27/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.32/menhut-ii/2010 Tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.27/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.32/menhut-ii/2010 Tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.27/MENHUT-II/2014
Tahun 2014
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.32/MENHUT-II/2010 TENTANG TUKAR MENUKAR KAWASAN HUTAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Mei 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 646
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Mei 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.32/MENHUT-II/2010 Tahun 2010 Tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.32/MENHUT-II/2010 Tahun 2010Tentang Tukar Menukar Kawasan HutanUndang-Undang Nomor 41 Tahun 1999Tentang KehutananUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2004Tentang Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 26 Tahun 2007Tentang Penataan RuangUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2009Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan HidupUndang-Undang Nomor 41 Tahun 2009Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan BerkelanjutanPeraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004Tentang Perencanaan KehutananPeraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004Tentang Perlindungan HutanPeraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan HutanPeraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah NasionalPeraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/kotaPeraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010Tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan HutanPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010Tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah TerlantarPeraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010Tentang Penyelenggaraan Penataan RuangPeraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian NegaraKeputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009Tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu IiPeraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009Tentang Pembentukan dan Organisasi Kementrian NegaraPeraturan Menteri Kehutanan Nomor P.40/MENHUT-II/2010 Tahun 2010Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian KehutananPeraturan Menteri Kehutanan Nomor P.14/MENHUT-II/2011 Tahun 2011Tentang Izin Pemanfaatan Kayu

File