Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana
| Judul | Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana |
|---|---|
| Jenis | UNDANG-UNDANG |
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 1 |
| Tahun | 2023 |
| Tentang | KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 02 Januari 2023 |
| Pejabat_Menetapkan | JOKO WIDODO |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2023 |
| Nomor_Pengundangan | 1 |
| Nomor_Tambahan | 6842 |
| Tanggal_Pengundangan | 02 Januari 2023 |
| Pejabat_Pengundangan | Pratikno |
| Mencabut | Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999Tentang Perubahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan NegaraUndang-Undang Nomor 4 Tahun 1976Tentang Perubahan dan Penambahan Beberapa Pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Bertalian dengan Perluasan Berlakunya Ketentuan Perundang-undangan Pidana, Kejahatan Penerbangan, dan Kejahatan Terhadap Sarana/prasarana PenerbanganUndang-Undang Nomor 7 Tahun 1974Tentang Penertiban PerjudianUndang-Undang Nomor 1 Tahun 1960Tentang Perubahan Kitab Undang-undang Hukum PidanaUndang-Undang Nomor 73 Tahun 1958Tentang Menyatakan Berlakunya Undang-undang No. 1 Tahun 1946 Republik Indonesia Tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia dan Mengubah Kitab Undang-undang HukumUndang-Undang Nomor 1 Tahun 1946Tentang Peraturan Hukum Pidana |
| Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Admin Data