Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/pmk.01/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/pmk.09/2008 Tentang Komite Pengawas Perpajakan
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/pmk.01/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/pmk.09/2008 Tentang Komite Pengawas Perpajakan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 18/PMK.01/2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 54/PMK.09/2008 TENTANG KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 11 Maret 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.09/2023 Tahun 2023Tentang Komite Pengawas Perpajakan |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 239 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 11 Maret 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |