Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/prt/m/2017 Tahun 2017 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun (design and Build)

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/prt/m/2017 Tahun 2017 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun (design and Build)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 12/PRT/M/2017
Tahun 2017
Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun (Design And Build)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Juli 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2020Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun Melalui Penyedia
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1076
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 Agustus 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun Melalui Penyedia
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000Tentang Penyelenggaraan Jasa KonstruksiPeraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000Tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa KonstruksiPeraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010Tentang Pengadaan Barang/jasa PemerintahPeraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015Tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatPeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatPeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2016 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

File