Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pembiayaan Pengadaan Tanah Jalan Tol Oleh Badan Usaha

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pembiayaan Pengadaan Tanah Jalan Tol Oleh Badan Usaha
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 12
Tahun 2023
Tentang PEMBIAYAAN PENGADAAN TANAH JALAN TOL OLEH BADAN USAHA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 November 2023
Pejabat_Menetapkan M. BASUKI HADIMULJONO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 919
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 November 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File