Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.08/men/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.02/men/2011 Tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penagkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
Judul | Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.08/men/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.02/men/2011 Tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penagkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
Nomor | PER.08/MEN/2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR PER.02/MEN/2011 TENTANG JALUR PENANGKAPAN IKAN DAN PENEMPATAN ALAT PENAGKAPAN IKAN DAN ALAT BANTU PENANGKAPAN IKAN DI WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 11 Maret 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 137 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 11 Maret 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |