Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 52/m-ind/per/6/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 77mindper72012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Sni Baja Tulangan Beton Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 52/m-ind/per/6/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 77mindper72012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Sni Baja Tulangan Beton Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 52/M-IND/PER/6/2016
Tahun 2016
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 77MINDPER72012 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA SNI BAJA TULANGAN BETON SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Juli 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 Tahun 2018Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Tulangan Beton Secara Wajib
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1109
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Juli 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Tulangan Beton Secara Wajib
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 77/M-IND/PER/7/2012 Tahun 2012Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Tulangan Beton Secara Wajib

File