Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 25/prt/m/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penggunaan Dana Badan Usaha Terlebih Dahulu untuk Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Jaringan Irigasi

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 25/prt/m/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penggunaan Dana Badan Usaha Terlebih Dahulu untuk Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Jaringan Irigasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 25/PRT/M/2018
Tahun 2018
Tentang Tata Cara Penggunaan Dana Badan Usaha Terlebih Dahulu untuk Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Jaringan Irigasi
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 November 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1519
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 November 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File