Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 12
Tahun 2021
Tentang PELAKSANAAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Maret 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 287
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 April 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File