Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kurikurum Pendidikan dan Pelatihan Teknik Bidang Ketenagalistrikan dan _x000D__x000D_ energi Baru Terbarukan
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kurikurum Pendidikan dan Pelatihan Teknik Bidang Ketenagalistrikan dan _x000D__x000D_ energi Baru Terbarukan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
Nomor | 25 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PENETAPAN DAN PEMBERLAKUAN STANDAR KURIKURUM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIK BIDANG KETENAGALISTRIKAN DANENERGI BARU TERBARUKAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 29 September 2009 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
Nomor_Pengundangan | 332 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 29 September 2009 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |