Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.15/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.32/menhut-ii/2007 Tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Pembayaran Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Pada Hutan Produksi

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.15/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.32/menhut-ii/2007 Tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Pembayaran Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Pada Hutan Produksi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.15/MENHUT-II/2009
Tahun 2009
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.32/MENHUT-II/2007 TENTANG TATA CARA PENGENAAN, PEMUNGUTAN, DAN PEMBAYARAN IURAN IZIN USAHA PEMANFAATAN HUTAN PADA HUTAN PRODUKSI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Maret 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 33
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Maret 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File