Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 Tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional
Judul | Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 Tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL |
Nomor | 6 |
Tahun | 2020 |
Tentang | KETENTUAN PELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 62 TAHUN 2018 TENTANG PENANGANAN DAMPAK SOSIAL KEMASYARAKATAN DALAM RANGKA PENYEDIAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN NASIONAL |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 22 April 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 414 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 28 April 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |