Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm5 Tahun 2014 Tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm5 Tahun 2014 Tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM5
Tahun 2014
Tentang TARIF ANGKUTAN ORANG DENGAN KERETA API KELAS EKONOMI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 Februari 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 281
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 Maret 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File