Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri

Judul Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor 6
Tahun 2018
Tentang Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Januari 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2019Tentang Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 209
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Januari 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File